Visi
“Mengurangi resiko bencana dan penanganan darurat bencana”.
Dengan Upaya Pencapaian Tujuan :
- Meningkatkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan resiko bencana.
- Memantapkan pelaksanaan penanggulangan bencana pada setiap tahapan bencana.
- Meningkatkan upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur public pasca bencana.
- Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan dalam efektifitas penyelenggaraan penanggulangan bencana.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana.
Misi
- Terwujudnya kesiapsiagaan dan kemampuan pemerintah dalam upaya pengurangan resiko bencana.
- Terwujudnya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif dan profesional.
- Terlaksananya fasilitasi dan koordinasi dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana.
- Terwujudnya penguatan kelembagaan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
- Terwujudnya masyarakat dan dunia usaha yang peduli bencana.