Visi

“Mengurangi resiko bencana dan penanganan darurat bencana”.

Dengan Upaya Pencapaian Tujuan :

  1. Meningkatkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan resiko bencana.
  2. Memantapkan pelaksanaan penanggulangan bencana pada setiap tahapan bencana.
  3. Meningkatkan upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur public pasca bencana.
  4. Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan dalam efektifitas penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana.

Misi

  1. Terwujudnya kesiapsiagaan dan kemampuan pemerintah dalam upaya pengurangan resiko bencana.
  2. Terwujudnya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif dan profesional.
  3. Terlaksananya fasilitasi dan koordinasi dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana.
  4. Terwujudnya penguatan kelembagaan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  5. Terwujudnya masyarakat dan dunia usaha yang peduli bencana.